Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sang Pisang Dipakai Pedagang Lain, Kaesang Didukung Warganet

image-gnews
Kaesang Pangarep (Instagram @kaesangp)
Kaesang Pangarep (Instagram @kaesangp)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Protes Kaesang Pangarep soal merek dagangannya yang dipakai orang lain menuai berbagai reaksi warganet. Tak sedikit dari mereka mendukung Kaesang dan bertanya apakah persoalan itu bakal dibawa ke jalur hukum atau tidak.

BACA: Kaesang Ubah Nama Semua Saudara dan Keponakannya

Misalnya saja @JamWir yang ikut menjelaskan bahwa sejatinya Kaesang mempermasalahkan soal hak paten nama dagangannya. "Merek dagang itu tidak sekadar copas (copy paste) nama, lalu dimodifikasi penambahan nama saja, benar kah Sang?" cuit dia, Kamis, 16 Mei 2019.

Persoalan bermula kala seorang warganet mencuitkan sebuah gambar lapak dagangan bernama Sang Pisang Crispy 25. Melihat gambar tersebut, Kaesang pun menyatakan keberatannya.

Menurut Kaesang, adanya pengusaha yang menggunakan logo atau nama yang menyerupai merek dagangnya untuk berjualan adalah permasalahan baginya. "Sebagai pendiri perusahaan Sang Pisang, saya enggak terima," cuitnya dalam akun resmi @kaesangp.

Persoalan hak paten Kaesang itu juga didukung oleh @mridwansonjaya. Ia mengatakan bahwa hak paten kerap kali kurang dianggap serius di Indonesia. "Hak paten sering disepelekan di negeriku tercinta ini. Menghambat kreativitas anak negeri."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dukungan juga dilontarkan oleh @chatarinayuni. "ayo semuanya, kita dukung @kaesanguntuk hal ini. I feel you mas. Tetap dengan cara yang santun, dan mendidik, supaya pencomot itu ngerti aturan dalam berbisnis."

Warganet lainnya, @Dibungkus_1 juga menyarankan Kaesang untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum. "Ini Undang-undangnya, buruan gugat, lumayan dapat Rp 1 miliar, buat buka @SangPisang2017 lagi," cuitnya. Dalam cuitan itu, ia menyertakan gambar potongan pasal mengenai perkara tersebut.

Meski menyatakan protes, Kaesang berujar tidak akan membawa perkara itu ke jalur hukum. "Saya enggak akan menggugat mereka," kata dia. Ia mengatakan apa yang dicuitkannya itu bermaksud untuk mengedukasi sesama pengusaha. "Sesama UKM harus bergerak bersama."

Setelah beberapa jam mencuitkan keberatannya, Kaesang kemudian mangabarkan bahwa merek yang dipersoalkan sudah berubah nama. Ia pun mengajak warga Solo untuk menyambangi warung tersebut.

"Untuk Sang Pisang Krispy 25 yang namanya sudah diganti ke Banana Picis, semoga jualannya lebih rame. Untuk warga Solo mungkin bisa mampir ke warung mereka," cuit Kaesang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.